Kegiatan Kelompok Batik Sri Hardono Piring II
29 Juli 2018 01:07:39 WIB
Piring II, Murtigading (28/7). Kelompok Batik Sri Hardono yang berada di Dusun Piring II sudah memulai kembali kegiatan rutinnya untuk melakukan kegiatan membatik. Diawali dengan pertemuan rutin di rumah Kepala Dusun Piring II, kelompok ini langsung mengadakan pelatihan untuk bekal para pengrajin batik di kelompok Sri Hardono ini. Pada pelatihan kali ini membahas tentang penggunaan bahan-bahan alami untuk pewarna batik yaitu untuk menghasilkan warna alam. Pemakaian warna alam ini memiliki kenampakan unik karena menggunakan pewarna alam, bukan pewarna sintetis yang kerap dipakai oleh orang kebanyakan, selain itu bahan-bahan alam ini juga bisa ditemukan dari tumbuhan-tumbuhan yang ada diperkampungan. Setelah pelatihan, para pengrajin batik dari kelompok Dusun Piring II ini langsung melakuka praktek pembuatan pewarna dan dilanjutkan dengan kegiatan membatik dengan cap yang dikombinasikan dengan batik tulis. Dengan dimulainya kembali kegiatan rutin membetik dari Kelompok Batik Sri Hardono ini diharapkan bisa semakin berkembang dan dapat menjadi produk unggulan dari Dusun Piring II itu sendiri. (Dusun Piring II)
Komentar atas Kegiatan Kelompok Batik Sri Hardono Piring II
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Warga Pedukuhan Bongoskenti Melaksanakan Check Up Kesehatan
- MUSDUS Review RPJMKal Dk Bongoskenti
- Musdus Review RPJMKal malam ke 4 dihadiri oleh Semua Anggota Bamuskal Murtigading
- Rakor Bamuskal Murtigading
- Musdus Review RPJMKal Malam ke 3
- Tak Hanya Sampah Anorganik, RT 5 Kurahan 2 Juga Terima Shodaqoh Minyak Jelantah
- Jadwal Posyandu Lansia Bulan Januari 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License