MUSRENBANGDUS DI Pucanganom I

19 Mei 2016 19:42:44 WIB

Murtigading  _ Jumat (13 /05/ 2016) dusun Pucanganom Murtigading Sanden Bantul Yogyakarta mengadakan Musrenbangdus (Musyawarah Rencana Pembangunan Dusun). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menampung dan merumuskan prioritas kebutuhan dusun dan  menetapkan prioritas kegiatan yang akan diajukan untuk dibahas dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) desa yang akan digunakan dalam menentukan RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa).

                Musayawarah ini dihadiri perwakilan dari warga desa antara lain: kepala dusun, ketua Rt, pemuda, ibu Pkk, tokoh masyarakat dan pemuka agama. Turut hadir dalam kegiatan ini Pj lurah Murtigading dan perwakilan Pamong desa Murtigading sebagai pengarah dalam pengambilan keputusan.

Dari hasil musyawarah tersebut, rencana sementara yang akan diprioritaskan di dusun pucanganom I antara lain: 1) bidang pemerintahan sebanyak 6 poin. 2) bidang kesejahteraan sebanyak 3poin. 3) bidang sarana dan prasarana 12poin.  4) bidang pemberdayaan masyarakat sebanyak 5poin.

Kedepan dusun harus mampu memprioritaskan mengenai kebutuhan apa saja yang harus di dahulukan dan mana yang bisa ditangguhkan mengingat alokasi dana desa yang ada dan kebutuhan dusun yang begitu banyaknya.untuk itu, akan ada musyawarah lanjutan untuk mendapatkan hasil yang maksimal untuk pembangunan-pembangunan dusun kedepannya.

Komentar atas MUSRENBANGDUS DI Pucanganom I

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License