Pleno DPSHP oleh PPS Desa Murtigading

18 Juli 2018 22:18:00 WIB

Murtigading (18/07). PPS Desa Murtigading melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan DPSHP pada Rabu (18/07) malam. Hadir dalam pleno ini antara lain perwakilan dari Pemerintah Desa Murtigading, BPD Desa Murtigading, PPK Kecamatan Sanden, Panwas, PPS serta sekretariat  PPS. Pada kesempatan ini perwakilan dari parpol tidak ada yang hadir. Penetapan DPSHP berjalan dengan lancar dengan perincian tambahan pemilih baru sebanyak 87 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 55 pemilih dan 13 ubah data pemilih. (Justin)

Komentar atas Pleno DPSHP oleh PPS Desa Murtigading

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License