Tertib Administrasi Posyandu Balita

13 Juli 2018 09:28:49 WIB

Murtigading, Pengurus PKK Desa Murtigading melaksanakan pertemuan ( 11/7 ) jam  09.00 wib diruangan rapat Kantor Desa Murtigading yang dihadiri kader perdusun 2 orang. Dalam rangka untuk mewujudkan tertib administrasi posyandu balita maka pengurus PKK Desa mengadakan kegiatan pengisian administrasi posyandu balita .

Pemerintah Desa Murtigading memberikan fasilitas buku administrasi bagi posyandu di 18 pedusunan  mulai dari dusun Ngentak sampai Kranggan. Untuk posyandu balita difasilitasi 14 Buku administrasi wajib posyandu balita dan 5 buku tambahan.( dyt )

Komentar atas Tertib Administrasi Posyandu Balita

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License