Tertib Administrasi Posyandu Balita
13 Juli 2018 09:28:49 WIB
Murtigading, Pengurus PKK Desa Murtigading melaksanakan pertemuan ( 11/7 ) jam 09.00 wib diruangan rapat Kantor Desa Murtigading yang dihadiri kader perdusun 2 orang. Dalam rangka untuk mewujudkan tertib administrasi posyandu balita maka pengurus PKK Desa mengadakan kegiatan pengisian administrasi posyandu balita .
Pemerintah Desa Murtigading memberikan fasilitas buku administrasi bagi posyandu di 18 pedusunan mulai dari dusun Ngentak sampai Kranggan. Untuk posyandu balita difasilitasi 14 Buku administrasi wajib posyandu balita dan 5 buku tambahan.( dyt )
Komentar atas Tertib Administrasi Posyandu Balita
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











