Memahami dan Mengetahui Tindak Pidana Korupsi dalam perspektif Pemerintah Desa

18 Mei 2016 14:14:24 WIB

     Murtigading_Pemerintah Desa Murtigading mengikuti Workshop "Upaya Memantapkan Pencegahan KKN Menuju Bantul Lebih Baik" di Gedung Induk Lantai 3 Parasamya. Dalam kesempatan ini Murtigading diwakili oleh Camat Sanden, Pj. Lurah Murtigading, Carik Desa Murtigading, dan Ketua BPD Desa Murtigading. 

     18/05/2016_ Kepala Kejaksaan Negeri Bantul (Ketut Sumedana) memaparkan presentasi dengan judul "memahami dan mengetahui tindak Pidana Korupsi dalam perspektif Pemerintah Desa".  Presentasi tersebutdisampaikan  dalam rangka Sosialisasi TP4D dan penerangan Hukum Bagi Lurah dan KepalaDesa se-Kabupaten Bantul.Rapat ini juga membahas tentang asas pengelolaan keuangan desa.

 

Komentar atas Memahami dan Mengetahui Tindak Pidana Korupsi dalam perspektif Pemerintah Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License