Pengambilan Naskah Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Bantul

10 Juli 2018 08:11:26 WIB

Bantul (10/07). Pemerintah Desa Murtigading yang diwakili oleh Carik Desa (Bagus Sulaksono, A.Md) menghadiri undangan dari Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Bantul pada Senin (09/07). Undangan ini untuk pengambilan Naskah Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Bantul tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Pelaksanaan Pengawalan dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (P4D). Dengan adanya perjanjian ini diharapkan dapat memperlancar jalannya pemerintahan di Desa Murtigading. (Justin)

Komentar atas Pengambilan Naskah Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License