Pengambilan Naskah Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Bantul
10 Juli 2018 08:11:26 WIB
Bantul (10/07). Pemerintah Desa Murtigading yang diwakili oleh Carik Desa (Bagus Sulaksono, A.Md) menghadiri undangan dari Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Bantul pada Senin (09/07). Undangan ini untuk pengambilan Naskah Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Bantul tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Pelaksanaan Pengawalan dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (P4D). Dengan adanya perjanjian ini diharapkan dapat memperlancar jalannya pemerintahan di Desa Murtigading. (Justin)
Komentar atas Pengambilan Naskah Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












