Jemput Pajak Piring I

09 Juli 2018 21:28:11 WIB

Piring I- Pedukuhan Piring I menyelenggarakan pembayaran pajak  (9/7). Dalam hal ini BPKAD Kabupaten Bantul bekerjasama dengan pemerintah desa Murtigading dan mahasiswa KKN UPN "Veteran" Yogyakarta.
Dengan adanya program ini masyarakat lebih dipermudah untuk melakukan pembayaran pajak, sehingga tidak perlu datang langsung ke tempat pembayaran yang ada, seperti bank BPD, kantor pos, BRI, BMT, dan sebagainya. Antusias masyarakat cukup bagus dan meminta program ini diadakan setiap tahunnya sebab program ini lebih praktis dan efisien. (RIM)

Komentar atas Jemput Pajak Piring I

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License