Pengajuan Pencairan ADD Triwulan III
04 Juli 2018 10:24:11 WIB
Murtigading (04/07). Pemerintah Desa Murtigading yang diwakili oleh Carik Desa (Bagus Sulaksono, A.Md) menyampaikan Berkas Pengajuan Pencairan ADD Triwulan III TA 2018 di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kab. Bantul pada Rabu (04/07). Berkas tersebut sudah diterima oleh staf BKAD dan sudah dicek oleh staf yang membidangi. Untuk selanjutnya, Pemerintah Desa Murtigading tinggal menunggu tindak lanjut pencairan dana ADD tersebut. Tujuannya adalah agar Program Kegiatan yang tertuang dalam APBDes Ta 2018 dapat terselenggara dengan baik. (Justin)
Komentar atas Pengajuan Pencairan ADD Triwulan III
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












