27 Juni 2018 Hari Libur Nasional
26 Juni 2018 12:45:51 WIB
Murtigading (26/06). Berdasarkan Surat Edaran Bupati Bantul Nomor 061/02616 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 Sebagai Hari Libur Nasional, maka hari Rabu (27/06/2018) ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak. Selain itu, surat edaran tersebut juga berisikan bagi instansi yang mempunyai fungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat antara lain: rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan dan unit pelayanan lain yang sejenis, pimpinan unit kerja/ satuan yang bersangkutan agar mengatur penugasan pegawai pada hari libur nasional yang ditetapkan sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Surat edaran tersebut dibuat berdasarkan Keputusan Presiden Indonesia Nomor 14 Tahun 2018. (Justin)
Komentar atas 27 Juni 2018 Hari Libur Nasional
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
