• We Available On: WhatsApp: 087716052252 ~twitter: @dsmurtigading~Instagram: desamurtigading~Facebook: Facebook.com/Desamurtigading
  • |

Pembinaan PSM

08 Juni 2018 08:34:26 WIB

Murtigading, Pemerintah Kabupaten Bantul lewat Dinas Sosial P3A Bantul dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melaksanakan pembinaan PSM Kabupaten Bantul diruang pertemuan unit II Dinas Sosial P3A Bantul (5/6) jam 08.30 wib pelaksanaan kegiatan pembinaan PSM ini dilaksanakan 3 hari untuk kecamatan se kabupaten Bantul.

Dalam pembinaan yang disampaikan oleh narasumber Sugiyanto bahwa  PSM adalah Pekerjaan Sosial Masyarakat dalam kegiatannya berdasarkan UU RI no.11/2009 tentang kesejahteraan sosial, PP RI no.39/2012 tentang penyelenggaraan KS dan Permensos no.184/2011 tentang LKS.adapun modal menjadi PSM yaitu dengan sistem internal dan eksternal yaitu dengan landasan keikhlasan,keterpanggilan , kerelawanan, pengetahuan dan keterampilan dan ada jaringan, sarana penunjang, dukungan, keluarga, masyarakat dan pemerintah setempat.Adapun pekerjaan riil PSM membantu menanggulangi kemiskinan, keterlantaran,desabilitas/ kecacatan dan ketunaan sosial.( Dyt )

Komentar atas Pembinaan PSM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License