Berkah Pelatihan Desa Murtigading, Peyek Pletre dan Telor Asin Bongoskenti Kebanjiran Order

19 April 2016 13:45:48 WIB

    Bongoskenti- Tampak setiap hari kesibukan Para Pengrajin Peyek Pletre dan Telor Asin Bongoskenti melayani pembeli, pengorder Peyek Pletre dan Telor Asin (BK) Produksi Bongoskenti. Berbagai pemesanan untuk keperluan bingkisan untuk diberikan saudara-saudaranya maupun untuk dikonsumsi sendiri.

     Sumaryono Ketua TPK Bongoskenti sekaligus Ketua KKLKMD merasa senang dan dapat bernapas lega, "Berkah pelatihan pembuatan peyek pletre dan telor asin yang diadakan pada bulan tahun yang lalu, pesanan Peyek Pletre dan Telor Asin Bongsoskenti sampai saat ini terus mengalir." terang Sumaryono

    Salah satu produsen peyek pletre, Ismarwati mengatakan bahwa, “Saat ini untuk melayani pemesanan peyek pletre sudah kuwalahan, belum lagi kalau ditambah untuk nyetok barang di toko-toko maupun di warung-warung.”

     Sedangkan Muryati , ssalah satu produsen Telor Asin Bongoskenti  juga kebanjiran order baik dari dalam maupun luar daerah. Dalam seminggu pesanan telor asin  rata-rata 4000 butir.

     Pengrajin Telor Asin Bongoskenti lainnya, Susi  juga mengatakan bahwa, Berkah Pelatihan TPK yang lalu setiap hari kurang lebih 300 butir telor asin dia buat.

     Banyaknya permintaan dan pesanan maka para pengrajin Peyek Pletre dan Telor Asin Bongsokenti yang sudah sukses kemudian mengajak peserta pelatihan tahun lalu untuk membantu pengerjaan pembuatan telor asin maupun peyek pletre dengan upah sewajarnya. Walhasil ada tambahan ekonomi bagi warga Bongoskenti walau seadanya.

 

Komentar atas Berkah Pelatihan Desa Murtigading, Peyek Pletre dan Telor Asin Bongoskenti Kebanjiran Order

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License