Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Untuk Desa
16 Mei 2018 15:33:29 WIB
Murtigading (16/05). Bagian Pemdes Setda Bantul mengadakan bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa untuk desa. Pada kesempatan ini narasumber yang mengisi adalah Bapak Supriyanto dari Inspektorat, Bapak Sauqi dari BPKP dan KPP Pratama Bantul. Maksud tujuan acara ini adalah bahwa desa diharapkan memahami proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan Perbup Nomor 24 tahun 2015. Dalam kesempatan ini Desa Murtigading diwakili oleh Kasie Pelayanan (Wahid Hidayat, S. T.). (Just_w)
Komentar atas Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Untuk Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












