Sosialisasi keterbukaan Informasi Desa
11 Mei 2018 20:26:20 WIB
Murtigading, sosialisasi keterbukaan informasi desa se kecamatan Sanden di Ruang rapat Kecamatan Sanden (11/05).Hadir dalam sosialisasi ini dari Kominfo sebagai Nara sumber,camat Sanden,Lurah desa Kecamatan Sanden,LKMD,PKK,unsur BPD,Unsur karang taruna dan Dukuh.pada sosialisasi ini membahas tentang pentingnya desa memberikan informasi terhadap masyarakat.dengan keterbukaan informasi publik desa maka masyarakat akan menjadi lebih percaya terhadap anggaran dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak pemerintah Desa.pihak-pihak yang berhak untung mendapatkan informasi antara lain adalah ,orang,kelompok orang,Badan Hukum,Badan Publik Lainnya,Wartawan dan LSM.(pramz)
Komentar atas Sosialisasi keterbukaan Informasi Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License










