Sosialisasi keterbukaan Informasi Desa

11 Mei 2018 20:26:20 WIB

Murtigading, sosialisasi keterbukaan informasi desa se kecamatan Sanden di Ruang rapat Kecamatan Sanden (11/05).Hadir dalam sosialisasi ini dari Kominfo sebagai Nara sumber,camat Sanden,Lurah desa Kecamatan Sanden,LKMD,PKK,unsur BPD,Unsur karang taruna dan Dukuh.pada sosialisasi ini membahas tentang pentingnya desa memberikan informasi terhadap masyarakat.dengan keterbukaan informasi publik desa maka masyarakat akan menjadi lebih percaya terhadap anggaran dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak pemerintah Desa.pihak-pihak yang berhak untung mendapatkan informasi antara lain adalah ,orang,kelompok orang,Badan Hukum,Badan Publik Lainnya,Wartawan dan LSM.(pramz)

 

Komentar atas Sosialisasi keterbukaan Informasi Desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License