Koordinasi TPK Desa Murtigading
07 Mei 2018 15:27:49 WIB
Murtigading, Pemerintah Desa Murtigading melaksanakan koordinasi penanggulangan kemiskinan ( TPK ) 30/4 jam 13.00 wib di ruangan pertemuan kantor Desa Murtigading. Sambutan Lurah Desa Murtigading Drs Sutrisno bahwa TPK Desa mempunyai tanggung jawab dalam pengentasan kemiskinan. Jangan sampai masyarakat Desa Murtigading masih banyak yang miskin. Maka Desa Murtigading harus punya trik untuk mengentaskan kemiskinan dengan jalan diberi pelatihan agar bisa meninggalkan SDM manusia.( Dyt )
Komentar atas Koordinasi TPK Desa Murtigading
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












