Pembayaran Pajak di Pedukuhan XV Sanden

07 Mei 2018 10:50:31 WIB

Murtigading,pembayaran pajak tanah di pedukuhan XV Sanden di rumah kepala dukuh Sanden(07/05).pembayaran pajak tanah ini dilayani dari pihak pemerintah desa Murtigading.kegiatan ini untuk memudahkan warga untuk membayar pajak khususnya pajak tanah.dengan adanya pelayanan yang berkaitan dengan pajak ini diharapkan warga desa Murtigading akan lebih taat pajak.(pramz)

Komentar atas Pembayaran Pajak di Pedukuhan XV Sanden

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License