Pendataan Ulang Jaminan Kesehatan Nasional
04 Mei 2018 14:27:10 WIB
Murtigading,Pendataan Ulang Jaminan Kesehatan Nasional di ruang rapat Pemerintah Desa Murtigading (04/05).pertemuan ini membahas tentang pendataan kembali warga miskin yang belum mempunyai KIS.pendataan ini dimaksudkan untuk antisipasi karena Jamkesda di kabupaten Bantul sudah tidak berlaku laki di tahun Depan.karena semua jaminan kesehatan yang di cover oleh pemerintah hanyalah pemegang KIS untuk di tahun 2019.dengan adanya pertemuan ini diharapkan kader dan dukuh segera melakukan pendataan terhadap warga yang belum mempunyai KIS.(pramz)
Komentar atas Pendataan Ulang Jaminan Kesehatan Nasional
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












