Sosialisasi Kabupaten Layak Anak
03 Mei 2018 10:42:35 WIB
Bantul,kabupaten Bantul sudah mendeklarasikan kabupaten layak anak(03/05).seharusnya diikuti dengan kecamatan dan desa layak anak.untuk mewujudkan hal tersebut harus segera di bentuk forum layak anak di tingkat kecamatan dan desa.untuk umur anak kisaran antara 13- 18 tahun untuk pembentukan forum tersebut.untuk menindak lanjuti hal tersebut maka sebaiknya segera di buatkan SK untuk memantapkan gerakan tersebut.dalam paparannya ibu tata ( staf GKR Hemas) ada beberapa replika desa layak anak misal dibuat aturan,sekolah layak anak,gerakan wajib belajar,paud,sanggar anak dan lain-lain.semua itu untuk mewujudkan desa yang layak anak,keterpihakkan desa layak anak juga harus di dukung dengan dana APBDES.( Pramz)
Komentar atas Sosialisasi Kabupaten Layak Anak
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













