Aksi pelayanan simpatik akta kematian
02 Mei 2018 11:12:04 WIB
Murtigading,pelayanan simpatik akta kematian merupakan bentuk pelayanan pemerintah desa murtigading untuk membuatkan akta kematian sehari jadi.pada hari ini Rabu (02/05) warga piring jepit pedukuhan kurahan II yang meninggal dibuatkan langsung akta kematian melalui pihak dari pemerintah Desa Murtigading.Bagus Sulaksono selaku Carik desa mengantarkan persyaratan ke Disdukcapil untuk pembuatan akta kematian sehari jadi.pelayanan seperti ini diharapkan memudahkan masyarakat dalam mencari akta kematian.( Pramz)
Komentar atas Aksi pelayanan simpatik akta kematian
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












