Pembayaran pajak tanah di pedukuhan XII Mayungan

02 Mei 2018 10:07:40 WIB

Murtigading, Pemerintah desa murtigading melakukan jemput bola dalam pembayaran pajak tanah di tahun 2018 (2/05).dalam pembayaran ini masyarakat cukup datang kerumah dukuh dan membawa kartu SPT PBB,dan disitu langsung dilayani oleh petugas dari pemerintah desa.kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan masyarakat dari pemerintah desa murtigading.diharapkan dengan adanya jemput bola pembayaran pajak ini bisa memudahkan masyarakat untuk pembayaran pajak bumi bangunan.(pramz)

Komentar atas Pembayaran pajak tanah di pedukuhan XII Mayungan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License