Penjajagan Kesepakatan Program Konsolidasi Tanah di Pucanganom I Desa Murtigading

25 April 2018 10:16:05 WIB

Pucanganom I Desa Murtigading_ Petugas dari Kanwil BPN DIY melaksanakan wawancara dalam acara Penjajagan Kesepakatan Program Konsolidasi Tanah di Masjid Nurul Huda Pucanganom I Desa Murtigading (23/4).  Sebelumnya pada bulan maret lalu Kanwil BPN DIY telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Konsolidasi tanah 2018. Seperti yang diketahui, Pucanganom I menjadi sampel di Desa Murtigading untuk Konsolidasi tanah tahun 2018. Dalam kesempatan ini warga diberikan kesempatan untuk konsultasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan konsolidasi tanah. Warga yang lahan pekarangannya terdampak program tersebut dengan antusias bertanya kepada petugas. Terlebih lagi hal tersebut berkaitan dengan masa depan anak dan cucu mereka. Banyak wargayang bertanya tentang persyaratan konsolidasi tanah, dampak  serta manfaat dari program konsolidasi tanah. Nrh

Komentar atas Penjajagan Kesepakatan Program Konsolidasi Tanah di Pucanganom I Desa Murtigading

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License