Deklarasi Menolak Politik Uang
23 April 2018 12:40:46 WIB
Murtigading,Deklarasi menolak politik uang oleh semua pihak yang ada di Pemerintah desa Murtigading,kecamatan,Bawaslu,TNI,POLRI dan Lapisan Masyarakat (22/04).Dalam deklarasi ini menyatakan menolak politik uang. Mereka berharap Pemilu pada tahun 2019 ini benar- benar bisa bebas dari politik uang Khususnya di Desa Murtigading.karena politik uang merupakan suatu kejahatan yang harus ditindak lanjuti. Dengan adanya partisipasi Masyarakat Bawaslu berharap masyarakat bisa langsung melaporkan jika ada pelanggaran Pemilu tahun 2019 khususnya dengan adanya politik uang.masyarakat diharapkan bisa berperan aktif dalam mencegah pelanggaran pemilu di tahun 2019 besok.( Pramz )
Komentar atas Deklarasi Menolak Politik Uang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License









