Deklarasi Menolak Politik Uang
23 April 2018 12:40:46 WIB
Murtigading,Deklarasi menolak politik uang oleh semua pihak yang ada di Pemerintah desa Murtigading,kecamatan,Bawaslu,TNI,POLRI dan Lapisan Masyarakat (22/04).Dalam deklarasi ini menyatakan menolak politik uang. Mereka berharap Pemilu pada tahun 2019 ini benar- benar bisa bebas dari politik uang Khususnya di Desa Murtigading.karena politik uang merupakan suatu kejahatan yang harus ditindak lanjuti. Dengan adanya partisipasi Masyarakat Bawaslu berharap masyarakat bisa langsung melaporkan jika ada pelanggaran Pemilu tahun 2019 khususnya dengan adanya politik uang.masyarakat diharapkan bisa berperan aktif dalam mencegah pelanggaran pemilu di tahun 2019 besok.( Pramz )
Komentar atas Deklarasi Menolak Politik Uang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












