COKLIT SERENTAK
17 April 2018 15:13:51 WIB
Murtigading (17/04). Senin (17/04), Pantarlih se-Desa Murtigading melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilu 2019. Untuk mengawali coklit, yang didatangi pertama adalah tokoh masyarakat di wilayah kerja masing-masing pantarlih. Setelah mencocokkan data pemilih dengan daftar dari KPU, pantarlih kemudian memberikan tanda bukti pendaftaran pemilih kepada kepala keluarga atau perwakilan serta menempelkan stiker tanda bukti coklit di depan rumah (pintu atau jendela). Dalam melaksanakan tugasnya, pantarlih diwajibkan mengenakan atribut pantarlih seperti topi, kartu identitas, dan ban lengan pantarlih. (Justin-06)
Komentar atas COKLIT SERENTAK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License









