Aksi simpatik Akta Kematian Sehari Jadi
12 April 2018 13:49:16 WIB
Murtigading, Menindak lanjuti program dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, Desa Murtigading melakukan jemput bola untuk menjalankan program aksi simpatik pembuatan Akta Kematian. Akta kematian ini bisa sehari jadi adapun syarat untuk aksi simpatik akta kematian sehari jadi ini adalah Dukuh atau yang bersangkutan langsung menuju kantar Desa ke Petugas Regristrasi untuk masuk ke Aplikasi SIAK. Setelah itu dari pihak Desa langsung ke disduk capil untuk mengambil Akte Kematian yangsudah jadi dengan membawa persyaratan. Dalam aksi simpatik ini pemohon akan mendapatkan ;
- Akte Kematian
- KK baru
- Ktp suami/istri ( status telah diganti )
Untuk syarat aksi simpati ini adalah :
- KK + KTP yang meninggal( Asli )
- KTP ahli waris ( suami/istri) yang ditinggal juga Asli
- FotocopyKTP 2 Saksi
- Berita Lalayu / keterangan kematian dari rumah sakit
Demikian syarat dan alur untuk aksi simpatik akta kematian sehari jadi.semoga bermanfaat . ( pramz )
Komentar atas Aksi simpatik Akta Kematian Sehari Jadi
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License









