RAKOR MUTARLIH PPS DESA MURTIGADING

06 April 2018 13:47:56 WIB

Murtigading (06/04), Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Murtigading mengadakan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih untuk pemilu tahun 2019 pada hari Rabu (04/04). Rakor tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Desa Murtigading pada pukul 20.00 WIB. Rakor yang diselenggarakan oleh PPS Desa Murtigading tersebut dihadiri oleh Carik Desa sebagai perwakilan dari Desa Murtigading, para Dukuh, Ketua BPD Desa Murtigading, ketua Panwas Kecamatan Sanden, dan PPK Kecamatan Sanden. Dalam rakor ini dibahas tentang pembentukan pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan bertugas di wilayah kerja masing-masing. Untuk pemilu 2019 kelak akan ada 34 TPS di Desa Murtigading yang tersebar di 18 pedusunan. Ini berarti pantarlih yang dibutuhkan sebanyak 34 orang. (Justin-06)

Komentar atas RAKOR MUTARLIH PPS DESA MURTIGADING

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License