Sosialisasi PTSL di Murtigading
06 April 2018 12:31:17 WIB
Murtigading, Pemerintah Desa Murtigading melaksanakan kegiatan sosialisasi PTSL di ruang rapat Kantor Desa Murtigading yang dihadiri dari petugas BPN (29/3). Kepala BPN menyampaikan bahwa Desa Murtigading mendapatkan prona sertifikasi tanah. Program ini dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah di seluruh Indonesia sesuai dengan amanat undang-undang nomor 5 tahun 1990 pasal 19 ayat1. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat salah satunya hasilnya untuk basis data pertanahan yang lengkap dan berintegrasi dengan data lainnya sehingga akan menunjang pembangunan di Desa Murtigading.( dyt)
Komentar atas Sosialisasi PTSL di Murtigading
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License









