Sosialisasi PTSL di Murtigading
06 April 2018 12:31:17 WIB
Murtigading, Pemerintah Desa Murtigading melaksanakan kegiatan sosialisasi PTSL di ruang rapat Kantor Desa Murtigading yang dihadiri dari petugas BPN (29/3). Kepala BPN menyampaikan bahwa Desa Murtigading mendapatkan prona sertifikasi tanah. Program ini dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah di seluruh Indonesia sesuai dengan amanat undang-undang nomor 5 tahun 1990 pasal 19 ayat1. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat salah satunya hasilnya untuk basis data pertanahan yang lengkap dan berintegrasi dengan data lainnya sehingga akan menunjang pembangunan di Desa Murtigading.( dyt)
Komentar atas Sosialisasi PTSL di Murtigading
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Layanan Posyandu Lansia di Sanggrahan
- Warga Pedukuhan Bongoskenti Melaksanakan Check Up Kesehatan
- MUSDUS Review RPJMKal Dk Bongoskenti
- Musdus Review RPJMKal malam ke 4 dihadiri oleh Semua Anggota Bamuskal Murtigading
- Rakor Bamuskal Murtigading
- Musdus Review RPJMKal Malam ke 3
- Giat Pilah Sampah Pedukuhan Bongoskenti
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License