Kordinasi Usulan Pengganti KPMBPNT
05 April 2018 10:17:31 WIB
Murtigading, Pemerintah Desa Murtigading melaksanakan kegiatan koordinasi tentang usulan pengganti KPM BPNT ( 3/4) jam 09.00 wib diruang pertemuan Kantor Desa Murtigading. Menurut kasi pelayanan ( Wahid Hidayat) untuk menindaklanjuti hasil audensi paguyuban dukuh ( Pandu ) dengan Bupati dan menyusuli surat dari Dinas Sosial, P3A Kabupaten Bantul nomor : 460/0552 tanggal 22 Februari 2018 perihal Musdes, usulan penggantian KPM. Sehubungan dengan perihal tersebut disampaikan agar Lurah Desa memerintahkan dukuh untuk melakukan pencermatan terhadap nama-nama KPM Bansos pangan yang dianggap tidak layak untuk diusulkan diganti nama-nama yang diambil dari data terpadu program penanganan fakir miskin yang dianggap layak, dan supaya mengadakan Musdes. Hasil Musdes agar dituangkan dalam formulir Rekapitulasi Pengganti.(dyt)
Komentar atas Kordinasi Usulan Pengganti KPMBPNT
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















