Kordinasi Usulan Pengganti KPMBPNT
05 April 2018 10:17:31 WIB
Murtigading, Pemerintah Desa Murtigading melaksanakan kegiatan koordinasi tentang usulan pengganti KPM BPNT ( 3/4) jam 09.00 wib diruang pertemuan Kantor Desa Murtigading. Menurut kasi pelayanan ( Wahid Hidayat) untuk menindaklanjuti hasil audensi paguyuban dukuh ( Pandu ) dengan Bupati dan menyusuli surat dari Dinas Sosial, P3A Kabupaten Bantul nomor : 460/0552 tanggal 22 Februari 2018 perihal Musdes, usulan penggantian KPM. Sehubungan dengan perihal tersebut disampaikan agar Lurah Desa memerintahkan dukuh untuk melakukan pencermatan terhadap nama-nama KPM Bansos pangan yang dianggap tidak layak untuk diusulkan diganti nama-nama yang diambil dari data terpadu program penanganan fakir miskin yang dianggap layak, dan supaya mengadakan Musdes. Hasil Musdes agar dituangkan dalam formulir Rekapitulasi Pengganti.(dyt)
Komentar atas Kordinasi Usulan Pengganti KPMBPNT
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Layanan Posyandu Lansia di Sanggrahan
- Warga Pedukuhan Bongoskenti Melaksanakan Check Up Kesehatan
- MUSDUS Review RPJMKal Dk Bongoskenti
- Musdus Review RPJMKal malam ke 4 dihadiri oleh Semua Anggota Bamuskal Murtigading
- Rakor Bamuskal Murtigading
- Musdus Review RPJMKal Malam ke 3
- Giat Pilah Sampah Pedukuhan Bongoskenti
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License