Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati Tentang Disiplin Aparatur Desa
29 Maret 2018 08:53:09 WIB
Bantul, Sosialisasi rancangan peraturan Bupati tentang Disiplin Aparatur Desa di Balai Desa Bantul. Selama ini Khususnya di Kabupaten Bantul belum ada peraturan yang mengatur tentang kedisiplinan Aparatur Desa.Acara ini dihadiri oleh Kabag.Hukum Setda kabupaten Bantul,Kasubag produk hukum,Camat, Lurah,dan yang mewakili. Dengan adanya Peraturan yang kuat tentang kedisiplinan Aparatur Desa maka diharapkan Aparatur Desa bisa menjadi lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan dalam melayani masyarakat. Peraturan ini juga mengatur tentang Hak dan Kwajiban Lurah dan Pamong Desa/Aparatur Desa. ( pramz )
Komentar atas Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati Tentang Disiplin Aparatur Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License











