Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati Tentang Disiplin Aparatur Desa
29 Maret 2018 08:53:09 WIB
Bantul, Sosialisasi rancangan peraturan Bupati tentang Disiplin Aparatur Desa di Balai Desa Bantul. Selama ini Khususnya di Kabupaten Bantul belum ada peraturan yang mengatur tentang kedisiplinan Aparatur Desa.Acara ini dihadiri oleh Kabag.Hukum Setda kabupaten Bantul,Kasubag produk hukum,Camat, Lurah,dan yang mewakili. Dengan adanya Peraturan yang kuat tentang kedisiplinan Aparatur Desa maka diharapkan Aparatur Desa bisa menjadi lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan dalam melayani masyarakat. Peraturan ini juga mengatur tentang Hak dan Kwajiban Lurah dan Pamong Desa/Aparatur Desa. ( pramz )
Komentar atas Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati Tentang Disiplin Aparatur Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Layanan Posyandu Lansia di Sanggrahan
- Warga Pedukuhan Bongoskenti Melaksanakan Check Up Kesehatan
- MUSDUS Review RPJMKal Dk Bongoskenti
- Musdus Review RPJMKal malam ke 4 dihadiri oleh Semua Anggota Bamuskal Murtigading
- Rakor Bamuskal Murtigading
- Musdus Review RPJMKal Malam ke 3
- Giat Pilah Sampah Pedukuhan Bongoskenti
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License