RT dan Anti Politik Uang di Murtigading
27 Maret 2018 15:51:14 WIB
Murtigading- Pemerintah Desa Murtigading melaksanakan kegiatan penyerahan dana operasional RT (24/3). Dalam kesempatan tersebut Lurah Desa Murtigading menyampaikan agar Ketua RT dapat berpartisipasi dalam pengelolaan sampah di wilayah masing-masing. Selain itu, dengan banyaknya hoax yang beredar di kalangan masyarakat, RT diharapkan agar mencari sumber berita yg sebenarnya terlebih dahulu, sebelum menyebar luaskan berita tersebut.
Selain penyerahan dana operasional RT, dalam kesempatan tersebut turut hadir Bawaslu DIY untuk menyampaikan sosialisasi anti politik uang. Desa murtigading menjadi salah satu sampel desa anti politik uang. Komitmen untuk menolak dan melawan praktek politik uang ini menjadi kunci secara bersama-sama untuk menciptakan demokrasi yang lebih baik kedepannya. Oleh karena itu, adanya gerakan tersebut diharapkan mampu menjadi tindakan pencegahan yang efektif dan efisien dalam melaksanakan pemilu 2019 mendatang. Kerjasama, dukungan, dan partisipasi stakeholder menjadi sangat penting demi terwujudnya pemilu yang bersih, jujur, dan bermartabat. (Nrh)
Komentar atas RT dan Anti Politik Uang di Murtigading
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













