Penandatanganan Raperdes Menjadi Perdes Desa Murtigading
26 Maret 2018 14:44:51 WIB
Murtigading, penandatanganan raperdes menjadi perdes tentang laporan pelaksanaan pertanggung jawaban APBDes tahun anggaran 2017 ( 25/03/2018).dalam acara ini di hadiri Lurah desa, carik,kasi,kaur, dan BPD pemerintah desa Murtigading.dalam musyawarah ini Lurah Desa Murtigading Drs. Sutrisno menyatakan bahwa musyawarah dan penandatanganan ini merupakan transpartasi atas anggaran yang di gunakan pada tahun 2017.sebelum dilakukan penandatanganan Perdes ini sudah dilakukan koreksi dan masukan dari BPD untuk anggaran uyang di gunakan oleh Pemerintah desa murtigading. ( Pramz )
Komentar atas Penandatanganan Raperdes Menjadi Perdes Desa Murtigading
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Layanan Posyandu Lansia di Sanggrahan
- Warga Pedukuhan Bongoskenti Melaksanakan Check Up Kesehatan
- MUSDUS Review RPJMKal Dk Bongoskenti
- Musdus Review RPJMKal malam ke 4 dihadiri oleh Semua Anggota Bamuskal Murtigading
- Rakor Bamuskal Murtigading
- Musdus Review RPJMKal Malam ke 3
- Giat Pilah Sampah Pedukuhan Bongoskenti
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License