Program Jampersal Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
07 Maret 2018 10:33:04 WIB
Murtigading, berdasarkan surat edaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul tentang pelayanan program jampersal di kabupaten Bantul ( 07/03/2018). Dalam upaya menurunkan angka kematian bayi, pemerintah telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus ( DAK )non fisik bidaNG KESEHATAN MELALUI PROGRAM JAMINAN PERSALINAN ( Jampersal ).sehubungan dengan ini bahwa bagi ibu hamil/bersalin miskin dan tidak mampu yang belum mempunyai jaminan kesehatan yang akan mengajukan permohonan biaya persalinan / perawatan kehamilan resiko tinggi agar memanfaatkan dana jampersal yang telah disediakan pemerintah melalui Dinas Kesehatan. Adapun Persyaratan Jampersal sebagai Berikut :
- Pelayanan transportasi rujukan:
- Mebawa buku KIA
- FC indentitas diri ( KTP atau C1 )
- Surat pernyataan rujukan
- Surat keterangan penerima manfaat Jampersal ( dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten bantul )
- Pelayanan Persalinan
- Membawa buku KIA
- FC identitas ( KTP/ C1 )
- Membawa surat keterangan miskin ( SKM ) atau surat keterangan tidak mampu ( SKTM ) penduduk miskin bukan ber e-ktp bantul atau penduduk miskin luar bantul dibuktikan dengan surat keterangantidak mampu ( SKTM )yang di keluarkan oleh pemerintah desa sesuai KTP yang dimiliki atau SKTM yang dikeluarkan Pemerintah desa domisili saat ini.
- Membawa surat pernyataan tidak mempunyai jaminan kesehatan bermatrerai 6.000 ( form suratpernyataan bisa diperoleh di fasyankes baik puskesmas/ bidan praktek mandiri,klinik pratamamaupun rumah sakit yang bekerja sama dengan Dinkes Kab. Bantuldalam program jampersal).
- Surat keterangan penerima manfaat Jampersal ( dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten bantul
PROSEDUR PELAYANAN JAMPERSAL :
- Pasien
- Fasyankes >>>Diagnosa >>> Surat Keterangan Tidak memiliki Jaminan
- Desa >>>SKTM ( sesuai Masa berlaku yang ditetapkan desa )
- Dinkes >>> surat keterangan Penerima manfaat Jampersal
- FANYASKES
Komentar atas Program Jampersal Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License










