PKK RT 04 DK.VI Sanggrahan dihadiri Lurah Murtigading

05 Maret 2018 10:44:44 WIB

Murtigading (05/03/18). Tak seperti hari biasanya, Minggu Pon (04/03/18) kemarin merupakan hari spesial untuk ibu-ibu PKK RT 04 Sanggrahan. Pasalnya, pada pertemuan PKK kemarin Lurah Desa Murtigading (Drs. Sutrisno) berkenan hadir untuk memberikan sambutan dan pengarahan untuk ibu-ibu PKK. Dalam sambutannya, Drs. Sutrisno mengajak ibu-ibu untuk mensukseskan program  Murtigading Bebas Sampah dengan mengolah sampah, memilah sampah sesuai dengan kriterianya apakah itu sampah plastik, sampah kertas atau sampah organik. Sampah-sampah yang sudah dipilah dimasukkan ke dalam kantong tersendiri yang kemudian akan diambil oleh Pokmas sampah setiap 2 (dua) minggu sekali dan untuk sampah organik berupa dedaunan sebaiknya ditimbun agar menjadi pupuk. Usahakan untuk tidak membakar sampah.

Selanjutnya, Lurah Desa Murtigading menghimbau agar ibu-ibu ikut mensukseskan program Murtigading Bebas Money Politik pada pemilu 2019 mendatang. Apapun wujudnya, pemberian suap untuk mendukung dan memilih salah satu calon legislative atau bahkan calon presiden adalah tindakan yang tidak terpuji. Pada kesempatan ini ibu-ibu RT 04 Sanggrahan sepakat untuk memilih calon anggota legislative dan calon presiden sesuai dengan hati nurani dan tidak menerima suap dalam bentuk apapun pada pemilu 2019 kelak. (Justin-6)

Komentar atas PKK RT 04 DK.VI Sanggrahan dihadiri Lurah Murtigading

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License