Penanggulangan Hama Nillaparvata lugens

Administrator 12 Februari 2016 20:10:27 WIB

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Murtigading, Pemerintah Desa Murtigading mengadakan Rapat Koordinasi penanggulangan hama wereng coklat (Nillaparvata lugens). Rapat tersebut menghadirkan Narasumber BPTP Yogyakarta, BPP Kecamatan Sanden, dan UPTD BPTP DIY balai proteksi tanaman pangan.

Berdasarkan Surat Rekomendasi Nomor : 09/POPT/II/2016, POPT. Kec. Sanden yang menyatakan bahwa di daerah Murtigading, khususnya Bulak Peciro terdapat populasi/serangan Hama Nillaparvata lugens pada koomoditas tanaman padi dengan luas serangan 0,2 Ha, dengan intensitas serangan 30%, umur tanaman 50-60Hst, varietas IR.64 dan Ciherang, luas ancaman 15 Ha, populasi 15 ekor/tuntas (Nimfa instar 1-3).

POPT Kecamatan sanden menyarankan agar para petani melakukan hal sebagai berikut : 1. Pengendalian (Pestisida Nabati, Agens Hayati, Pestisida kimia) 2. Pengendalian dengan Pestisida Kimia jangan menggunakan menggunakan yang berbahan aktif Sipermetrin maupun peritroit 3. Lakukan Pemiakan rumpun tanaman setiap 3-4 baris tanaman, supaya ada sirkulasi udara dan sinar matahari masuk, 4. Lakukan pengamatan rutin untuk mengatahui perkembangan OPT tersebut, 5. Apabila terdapat genangan air mohon untuk hilangkan, 6. Untuk MT berikutnya mohon untuk dilakukan : a) Perbaikan pola tanam, b. Kekompakan petani pada hamparan dalam menentukan (Varietas, saat tanam), c. Memaksimalkan penggunaan bahan organik, untuk memperbaiki kwalitas tanah dan untuk mendukung berkembangnya M. A), d. Kurangi penggunaan Unsur N (Urea), (Pemupukan berimbang).

Komentar atas Penanggulangan Hama Nillaparvata lugens

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License