Rapat Koordinasi Tentang Perturan Bupati Nomor 29 tahun 2018
28 Februari 2018 14:59:45 WIB
Bantul, Rakor sosialisasi peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 ( 28/02 ). Rapat koordinasi tentang peraturan Bupati ini dihadiri oleh Kasubag, kekayaan Desa Bapak Parwanto, Sip, Camat, Lurah se kabupaten bantul. Carik Desa Murtigading Bagus Sulaksono mewakili dari Pemerintah desa Murtigading dalam rapat koordinasi tersebut. Dalam rapat tersebut disampaikan berkaitan dengan tehnis dan kelengkapan administrasi pencairan alokasi dana desa [ada tahun anggran 2018. ( pramz )
Komentar atas Rapat Koordinasi Tentang Perturan Bupati Nomor 29 tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















