Mengurus Jaminan Kesehatan
Administrator 26 November 2015 21:36:55 WIB
BAGI masyarakat yang ingin mendapatkan jaminan kesehatan secara mandiri karena tidak tergolong dalam program Jamkesmas, Jamkesda, maupun Jamkesos, bisa mengikuti program Jamkesta Mandiri. Syarat untuk mendaftar adalah sebagai berikut:
1. Peserta mendaftar berbasis keluarga (terdaftar dalam KK) atau berbasis kelompok (25 orang) atau berbasis lembaga (100 orang).
2. Memiliki identitas dan telah tinggal di DIY setidaknya selama enam bulan (berdasarkan KK), kecuali untuk pelajar dan mahasiswa.
3. Peserta tidak menjalani rawat inap selama satu tahun terakhir (surat pernyataan dari calon peserta).
4. Membayar pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 10.000 per orang setiap tahunnya.
5. Dinyatakan sehat oleh dokter yang telah ditunjuk Badan Pelaksana (BP) Jamkesos.
6. Setelah dinyatakan sehat dan layak menjadi peserta Jamkesta Mandiri, wajib membayar biaya pendaftaran Rp 1.000 per tahun dan iuran sebesar Rp 90 ribu per tahun. Semua pembayaran disetorkan ke Bank BPD DIY atas nama BP Jamkesos DIY, dengan nomor rekening 00111000055.
Warga dipersilakan datang langsung ke BP Jamkesos, Jalan Prof Dr Sardjito No 5, Jetis, Yogyakarta, dengan membawa KTP dan KK. Nantinya, calon peserta bisa mengikuti seleksi kepesertaan terlebih dahulu, berupa pemeriksaan kesehatan oleh dokter yang bertugas. Setelah dinyatakan sehat, calon peserta membayar iuran sesuai persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya.
Sementara jika ingin menjadi peserta Jamkesda, berikut persyaratannya:
1. Penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetap dan/atau Kartu Keluarga (KK) dan telah tinggal di DIY minimal enam bulan.
2. Belum memiliki jaminan kesehatan dari pemerintah, institusi swasta, atau asuransi kesehatan pribadi.
3. Memenuhi kriteria pendataan dari Tim TKPK sebagai pelaksana teknis BKK PP dan KB.
4. Anak yang lahir dari peserta Jamkesda tidak secara otomatis menjadi peserta Jamkesda.
Subbagian Tata Usaha Jamkesos
Balai Penyelenggara Jamkesos DIY
Komentar atas Mengurus Jaminan Kesehatan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












