Pelantikan Karang Taruna Peciro dan Penyuluhan dari Polsek Sanden

28 Februari 2018 09:50:02 WIB

Peciro, Peciro mengadakan pelantikan Karang Taruna (27/2). Kegiatan ini dihadiri  Oleh Kanit Binmas Polsek Sanden Iptu Tri Haryana, Lurah Desa Murtigading (Drs. Sutrisno), Dosen Pembimbing KKN STTNAS, Kadus Peciro (Mujiran), Toga, dan karang taruna. Kegiatan Pelantikan ini dilanjutkan dengan penyuluhan kenakalan remaja, kegiatan tata tertib, radikalisme, dan anti pancasila oleh unit Binmas Polsek Sanden yang pada intinya menyampaikan kejahatan atau kekerasan adalah suatu fenomena yang sering di dengar dan dilihat, baik di media masa maupun realita yang ada di sekitar lingkungan dan masyarakat. Salah satu contohnya adalah terorisme. Terorisme selalu identik dengan teror, kekerasan, ekstrimnitas dan intimidasi sehingga seringkali menimbulkan konsekuensi negatif menjatuhkan korban yang banyak. 

Paham Radikalisme, ekstrim dan terorisme merupakan salah satu ancaman nyata terhadap kehidupan dunia global. Dampak dari gerakan radikal dan teroris dapat berimplikasi terhadap dinamika ekonomi dan politik yang dapat mengalami guncangan yang tidak kecil, sehingga mampu menciptakan rasa tidak aman pada masyarakat luas. Kekerasan yang mengatasnamakan agama / keyakinan sering dikaitkan ke dalam ranah radikalisme dan terorisme. (Nrh)

Komentar atas Pelantikan Karang Taruna Peciro dan Penyuluhan dari Polsek Sanden

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License