Perpisahan KKN STTNAS di Peciro
28 Februari 2018 09:35:53 WIB
Peciro, KKN STTNAS Peciro Kelompok 21 mengadakan kegiatan perpisahan. Bertempat di rumah Dukuh Peciro (Mujiran) kegiatan ini turut dihadiri oleh Dosen Pembimbing KKN Kelompok 21 STTNAS. KKN tahun ini adalah periode ke 2 dan pada tahun ini jumlah mahasiswa KKN lebih banyak. Kegiatan yang dilaksanakan di murtigading diantaranya pemetaan satelit, website, pengolahan sampah, kegiatan kesehatan masyarakat, membangun karang taruna. Sehingga program yang dilaksanakan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Apabila terdapat kekurangan.
Dosen Pembimbing KKN STTNAS Kelompok 21 mengucapkan terimakasih terimakasih kepada warga masyarakat Peciro yang telah menerima dan mendukung pelaksanaan program KKN Mahasiswa STTNAS sehingga sampai dengan berakhirnya pelaksanaan KKN dapat berjalan dengan lancar. Tujuan dari KKN adalah pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sehingga saaat dilantik menjadi sarjana nantinya dapat mempergunakan ilmu yang diperoleh untuk membangun masyarakat. Ilmu dan penelitian yang didapat saaat KKN nantinya dapat diaplikasikan saat bekerja. Nrh
Komentar atas Perpisahan KKN STTNAS di Peciro
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













