Ikrar Ormas Di Kabupaten Bantul Untuk Menolak Politik Uang
27 Februari 2018 11:16:50 WIB
Bantul, Ikrar ormas se kabupaten bantul untuk menolak politik uang dan berkomitmen dalam pelaksanaan pemilu tahun 2019 di Ros in Hotel ( 25/02/2018). Pemerintah desa Murtigading memenuhi undangan panwaslu yang mengundang ormas ormas yang ada di kabupaten Bantul. Pemerintah desa Murtigading menunjuk Karang taruna untuk mewakili undangan tersebut. Dalam kegiatan tersebut panwaslu berharap ormas di Kabupaten bantul bisa kerja sama sebagai relawan ikut mensukseskan pemilu 2019. Karena tanpa campur tangan ormas kemampuan panwaslu untuk mengawasi pemilu 2019 sangat kurang. Dalam acara tersebut Semua ormas yang hadir berikrar tentang menolak politik uang dan siap mensukseskan pemilu tahun 2019. Isi ikrar ormas tersebut adalah :
“ Kami ormas di Kabupaten Bantul Berkomitmen dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 “
- Akan mendukung integritas proses, demi terlaksananya demokrasi yang bersih dan berkualitas tanpa adanya pelanggaran
- Menolak dan melawan money politik
- Siap mengawal demokrasi, dengan menjadi pengawas partisipatif
# Mari Lawan dan Tolak Money Politik
Itulah isi dari ikrar ormas di kabupaten Bantul. ( pramz )
Komentar atas Ikrar Ormas Di Kabupaten Bantul Untuk Menolak Politik Uang
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












