Ikrar Ormas Di Kabupaten Bantul Untuk Menolak Politik Uang

27 Februari 2018 11:16:50 WIB

Bantul, Ikrar ormas se kabupaten bantul untuk menolak politik uang dan berkomitmen dalam pelaksanaan pemilu tahun 2019 di Ros in Hotel ( 25/02/2018). Pemerintah desa Murtigading memenuhi undangan panwaslu yang mengundang ormas ormas yang ada di kabupaten Bantul. Pemerintah desa Murtigading menunjuk Karang taruna untuk mewakili undangan tersebut. Dalam kegiatan tersebut panwaslu berharap ormas di Kabupaten bantul bisa kerja sama sebagai relawan ikut mensukseskan pemilu 2019. Karena tanpa campur tangan ormas kemampuan panwaslu untuk mengawasi pemilu 2019 sangat kurang. Dalam acara tersebut Semua ormas yang hadir berikrar tentang menolak politik uang dan siap mensukseskan pemilu tahun 2019. Isi ikrar ormas tersebut adalah :

“ Kami ormas di Kabupaten Bantul Berkomitmen dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 “

  1. Akan mendukung integritas proses, demi terlaksananya demokrasi yang bersih dan berkualitas tanpa adanya pelanggaran
  2. Menolak dan melawan money politik
  3. Siap mengawal demokrasi, dengan menjadi pengawas partisipatif

 # Mari Lawan dan Tolak Money Politik

Itulah isi dari ikrar ormas di kabupaten Bantul. ( pramz )

Komentar atas Ikrar Ormas Di Kabupaten Bantul Untuk Menolak Politik Uang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License