Rapat Rutin BPD Desa Murtigading

27 Februari 2018 11:03:29 WIB

Murtigading, rapat rutin BPD guna persiapan monitoring setiap 3 bulan sekali di Ruang rapat Desa Murtigading ( 26/02/2018 ). Rapat langsung dipimpin oleh ketua BPD Nur raharjo. Kali ini rapat membahas tentang RAB dan Perdes Desa Murtigading. Ketua BPD menyampaikan kepada anggotanya untuk mempersiapkan monitoring di setiap bidang yang diadakan setiap 3 bulan sekali. Tindakan ini di lakukan tidak lain untuk meningkatkkan kinerja pemerintahan Desa Murtigading. ( pramz )

Komentar atas Rapat Rutin BPD Desa Murtigading

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License