Rapat Rutin BPD Desa Murtigading
27 Februari 2018 11:03:29 WIB
Murtigading, rapat rutin BPD guna persiapan monitoring setiap 3 bulan sekali di Ruang rapat Desa Murtigading ( 26/02/2018 ). Rapat langsung dipimpin oleh ketua BPD Nur raharjo. Kali ini rapat membahas tentang RAB dan Perdes Desa Murtigading. Ketua BPD menyampaikan kepada anggotanya untuk mempersiapkan monitoring di setiap bidang yang diadakan setiap 3 bulan sekali. Tindakan ini di lakukan tidak lain untuk meningkatkkan kinerja pemerintahan Desa Murtigading. ( pramz )
Komentar atas Rapat Rutin BPD Desa Murtigading
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













