Pembuatan KK
Administrator 26 November 2015 20:57:54 WIB
Persyaratan Pembuatan Kartu Keluarga Baru
- Pengatar dari RT/RW
- Mengisi formulir permohonan Kartu Keluarga
- Melampirkan surat keterangan pindah datang (bagi yang pindah)
- Melampirkan foto copy kutipan akta nikah/perkawinan
- Melampirkan foto copy kutipan akta kelahiran/surat kelahiran dari doctor/bidan/penoleong kelahiran (untuk penambajan anak)
- Peryaratan lain yang di perlukan
Catatan: akan diproses setelah diverifikasi di keluaran dan kecamatan
Persyaratan Pembuatan Kartu Keluarga Perubahan
1. Perubahan karena penambahan anggota yang mengalami kelahiran
- KK Lama (asli)
- Pengantar RT/RW
- Copy kutipan akta kelahiran/surat kelahiran dari dokter/bidan/penolong kelahiran
2. Perubahan karena penambahan anggota keluatfa untuk menumpang
- Kartu keluarga (asli) yang akan ditumpangi
- Surat keterangan pindah datang
- Pengantar RT/RW
3. Perubahan karenan pengurangan (kematian/pindah) anggota keluarga
- Kartu kelurga lama (asli)
- Surat keterangan kematian dari keluarajan atau akta kematian
- Surat keterangan pindah
4. Perubahan biodata anggota keluarga
- KK Lama (asli)
- Copy dokumen yang mendukung perubahan biodara a.l: foto copy ijazah surat ketenangan lahir, kutipan akta nikah dan lain-lain
- Mengisi biodata formulir perubahan akata nikah dan lain-lain
5. Pengerbitan Kartu Keluarga karena hilang atau rusak
- Surat keterangan kehilangan dari lurah
- Kartu keluarga yang rusak
- Foto Copy dokumen kependudukan salah satu anggota keluarga
Catatan : akan diproses setelah diverifikasi/diperiksa berkas di keluaran dan kecamatan
Komentar atas Pembuatan KK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












