Pemasangan Jaring sampah di Pedukuhan Kurahan II
26 Februari 2018 15:55:38 WIB
Murtigading, Pemasangan jaring sampah di sungai sebagai tindak lanjut program bebas sampah di Kurahan II. Pemasangan ini dilakukan oleh para pemuda dan di bantu oleh KKN STTNAS di Kurahan II. Pedukuhan Kurahan sangat peduli dengan kebersihan dan dilarangnya pembuangan sampah di sungai untuk mewujudkan sungai yang bersih. Jika masih ada yang melanggar tidak tangung – tangung masyarakat akan mendenda pembuang sampah sembarangan sebesar 50 ribu. Untuk pemasangan jaring sampah tujuannya adalah mencegah sampah yang berada di sungai melewati dan mencemari sungai yang berada di pedukuhan Kurahan II. ( pramz )
Komentar atas Pemasangan Jaring sampah di Pedukuhan Kurahan II
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun di Padukuhan Pucanganom III
- Warga DK 16 Bongoskenti Gelar Majemukan, Tasyakuran, dan Bersih Dusun
- Laporan BUMKal Murtigading Lestari Tahun 2025
- Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kalurahan Murtigading
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















