Koordinasi dengan Kader PKK
26 Februari 2018 08:51:38 WIB
Murtigading, Pemerintah Desa Murtigading melaksanakan kegiatan koordinasi ( 24/2 ) di aula pertemuan kantor Desa Murtigading. Yang dihadiri oleh dua orang kader dusun, Pamong Desa dan Puskesmas . Sambutan dari kasi Pelayanan (Wahid Hidayat) bahwa pertemuan ini dilaksanakan satu bulan sekali setiap tanggal 24 dimohon kehadirannya ibu kader sebab Pemerintah Desa tidak dibantu oleh kader maka Kepemerintahan Desa tidak akan berjalan baik maka peran kader sangat penting. Sambutan dari puskesmas ( titik ) bahwa Desa Murtigading akan melaksanakan lomba Desa Siaga maka mempersiapkan adapun kriteria lomba Desa Siaga adalah harus diadakan pertemuan untuk lomba Desa Siaga , mempunyai kader kesehatan, ada kemudahan akses pelayanan kesehatan dasar, Posyandu dan UKBM lainnya aktif, dukungan dana untuk kegiatan kesehatan di Desa Siaga dari Pemerintah Desa, Masyarakat dan Dunia usaha , peran serta masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, peraturan Lurah Desa atau peraturan bupati dan pembinaan PHBS rumah tangga minimal 20%.Untuk laporan bulanan posyandu agar dikumpulkan untuk membuat laporan ke Kabupaten.( Dyt )
Komentar atas Koordinasi dengan Kader PKK
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















