Membuat hantaran pernikahan
23 Februari 2018 16:06:55 WIB
Murtigading, PKK pedukuhan Kurahan II melaksanakan kegiatan pembuatan hantaran pernikahan ( 23/2 ). Menurut Nara sumber ( Eni Purwa aktari ) menyampaikan bahwa banyak cara membuat hantaran pernikahan seperti bentuk masjid,bentuk bunga,bentuk hewan dan lain-lain. Adapun bahan bisa dari kain, anduk, sprei, baju batik, uang, buah, dan mukena. Membuat hantaran pernikahan yang menarik dan cantik tidaklah sulit kuncinya hanya pada aksesoris yang digunakan dan cara menghiasnya oleh karena itu membuat hantaran pernikahan membutuhkan konsentrasi. Dalam membuat hantaran pernikahan pertama kali dibutuhkan adalah aksesoris dan gunakan aksesoris yang sesuai tidak berlebihan dikarenakan aksesoris yang berlebihan dapat membuat penampilan hantaran pernikahan tidak sedap dipandang dan tidak indah sebaiknya fokus pada hantaran pernikahan apa yang akan dibuatnya dengan membuat sesempel mungkin dan penataan yang bagus. Salah satu aksesoris yang penting dalam membuat hantaran akan tampak manis bila dihiasi dengan pita yang terbuat dari bahan kain contoh, pita Jepang, organdi dan satin Karena pita yang dibuat dari bahan kain mudah dibentuk. (dyt)
Komentar atas Membuat hantaran pernikahan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



.jpg)











