Pelayanan KTP elektronik Lewat Whatsap di Berhentikan.

23 Februari 2018 08:43:43 WIB

Revisi tentang pembuatan EKTP lewat whaatsap dari DISDUKCAPIL ( jumat, 23/02/2018 ).pengumuman mulai rabu tanggal 21 februari 2018 pengajuan cetak KTP melaui Whaatsap dihentikan. Pengajuan cetak hanya dilayani langsung ke DUKCAPIL. Syarat untuk mencetak KTP elektronik sebagi berikut :

  1. Langsung ke DUKCAPIL bantul menyerahkan FC Surat keterangan / KTP lama
  2. Menuliskan no HP yang bisa dihubungi via sms / WA , KTP elektronik bisa diambil setelah ada pemberitahuan.
  3. Bagi yang tidak memiliki nomor HP akan di berikan bukti pengambilan.

Penguman terbaru ini dari DISDUKCAPIL untuk pembuatan KTP elektronik melaui WA yang sudah di berhentikan.harap maklum. ( pramz )

Komentar atas Pelayanan KTP elektronik Lewat Whatsap di Berhentikan.

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License