Monitoring dan Evaluasi di Desa Murtigading

22 Februari 2018 22:30:08 WIB

Murtigading, Tim monitoring dan evaluasi Kecamatan Sanden melaksanakan kegiatan monitoring di Desa Murtigading (21/2). Tim monitoring dan evaluasi Kecamatan Sanden (Sujalmo dan Yulianti) melakukan pertemuan dengan TPK Desa Murtigading yang di hadiri oleh semua tim TPK Desa dan Lurah Desa Murtigading . Sebelum monitoring dan evaluasi dilakukan terlebih dahulu sambutan dari Lurah Desa Murtigading Drs Sutrisno memberikan dukungan penuh dan semangat kepada TPK agar dapat mengelola dana pembangunan sebaik baiknya sesuai dengan prosedur yang ada dengan mengutamakan kepentingan umum atas dasar musyawarah dan mufakat bersama unsur lembaga yang ada di masyarakat.

Tim monitoring dan evaluasi Kecamatan Sanden juga memberikan arahan agar TPK Desa Murtigading dan aparat Desa dalam pengelolaan dana desa untuk pembangunan tahun anggaran 2017 dan tahun anggaran 2018 sesuai dengan prosedur. Tujuan monitoring dan evaluasi di Desa Murtigading untuk kelancaran proses pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBdes. Monev ini difokuskan pada proses penatausahaan keuangan dan pengecekan pembangunan fisik. Monitoring dan evaluasi ini mengambil tempat diruangan pertemuan Desa Murtigading.(dyt)

Komentar atas Monitoring dan Evaluasi di Desa Murtigading

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License