Bedah Buku KIA

20 Februari 2018 17:23:23 WIB

Murtigading, Puskesmas Sanden melaksanakan kegiatan bedah buku KIA (20/2). Kegiatan ini dihadiri oleh PKK Desa sekecamatan Sanden  dan Pokja. Setiap Desa mengirimkan 6 orang dari unsur PKK dengan Nara sumber dari PKK Kabupaten Bantul dan Dinas Kesehatan Bantul. Paparan materi dari Nara sumber pengurus PKK kabupaten Bantul ( Nur Afifah) menjelaskan bahwa buku kesehatan ibu dan anak (KIA) berisi catatan kesehatan ibu hamil bersalin dan nifas serta anak bagi bayi yang baru lahir dan anak balita serta berbagai informasi cara memelihara dan merawat kesehatan ibu dan anak. Setiap ibu hamil mendapatkan 1 buku KIA. Jika ibu melahirkan kembar maka ibu memerlukan 2 buku KIA lagi .

Buku KIA tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan, bedah, dokter praktek, rumah bersalin dan rumah sakit. Adapun buku KIA yang digunakan oleh kader untuk : 1. Alat penyuluhan/ menggerakkan masyarakat ke faskes, 2. Memberikan tanda v setelah pesanan di sampingkan, 3. Kader harus memahami isi buku KIA, 4. Membantu masyarakat dapat pelayanan KIA, 5. Melihat mengisi KMS dan pemberian vitamin  A serta penyuluhan, 6. Mengingatkan ibu melaksanakan pesan di buku, 7. Merujuk ibu/anak dengan buku KIA. Kader diharapkan untuk ikut adil dalam memfasilitasi kesehatan ibu dan anak di Desa masing-masing.(dyt)

Komentar atas Bedah Buku KIA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License