Kunjungan TK IT Assalam
15 Februari 2018 11:38:35 WIB
Murtigading,TK IT Assalam melaksanakan kunjungan ke kantor Desa Murtigading untuk mengetahui tugas pokok Lurah dan pamong desa.(15/2) sambutan dari kasi pelayanan ( Wahid Hidayat ) bahwa pembentukan Desa harus memenuhi syarat- syarat sebagai berikut :1. Jumlah Penduduk , 2. Luas Wilayah,3. Bagian Wilayah Kerja, 4. Perangkat. Adapun pamong desa terdiri lurah Desa,Carik,Kasi Pemerintah, Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, Kaur Keuangan, Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha dan Umum dan para staf Desa. (Dyt)
Komentar atas Kunjungan TK IT Assalam
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKal Murtigading Tahun 2026
- Prioritas Kegiatan Dana Desa APBKal T.A 2026 Kalurahan Murtigading
- Realisasi APBKal Murtigading Tahun 2025
- Infografis APBKal Murtigading Tahun 2026
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















