Pertemuan Anggota PKH di Pucanganom
14 Februari 2018 15:34:22 WIB
Murtigading, Pendamping PKH Desa Murtigading mengadakan pertemuan anggota PKH dusun Pucanganom (12/2). Pendamping PKH atau dikenal dengan Pekerja Sosial yang direkrut dari masyarakat. para Pendamping PKH ini memiliki latar belakang pendidikan sarjana. Tugas utama pada pekerja sosial pendamping PKH ini untuk mendampingi RTSM peserta PKH dalam memanfaatkan aksesibilitas terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan. Adapun pendamping PKH Desa Murtigading adalah Ratna. Sambutan pendamping dalam pertemuan PKH bahwa PKH lebih dimaksudkan kepada upaya membangun sistem perlindungan sosial kepada masyarakat miskin. Tujuan utama PKH adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kwalitas sumber daya manusia terutama kelompok masyarakat miskin secara khusus tujuan PKH adalah :1. Meningkatkan kondisi sosial ekonomi RTSM, 2. Meningkatkan taraf pendidikan anak anak RTSM, 3. Meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil, ibu nifas dan anak-anak di bawah 6 tahun dari RTSM, 4. Meningkatkan akses dan kwalitas pelayanan pendidikan dan kesehatan khususnya bagi RTSM. Program PKH dilaksanakan secara berkelanjutan yang dimulai dari ujicoba dibeberapa kabupaten.(dyt)
Komentar atas Pertemuan Anggota PKH di Pucanganom
Formulir Penulisan Komentar
Layanan online WhatsApp
INSTANSI TERKAIT
TAUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Resmi Kalurahan Murtigading : Migrasi Sistem Informasi Desa & Peluncuran Website Baru
- BANNNER INFOGRAGIS APBKAL TA 2025
- BANNER INFOGRAFIS REALISASI APBKAL TA 2024
- Kegiatan ambulance Kalurahan Murtigading
- Posyandu balita padukuhan Pucanganom 3 bulan Februari 2025
- Posyandu Balita Pedukuhan Bongoskenti bulan Februari 2025
- Penyaluran BLT DD tahap Ke 1 dan 2 tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












