Pertemuan Kaum Rois

08 Februari 2018 10:56:09 WIB

Murtigading, Pemerintah Desa Murtigading melaksanakan kegiatan pertemuan kaum Rois (7/3). Pertemuan ini dilaksanakan setiap bulan sekali pada tanggal 7 juga dihadiri dari KUA kecamatan Sanden. Lurah Desa Murtigading mengatakan  "tugas kaum Rois sangat mulia, maka kaum Rois supaya meningkatkan kinerja dan meningkatkan keilmuan untuk tugas yang diembannya. Pertemuan ini dengan Nara sumber dari penyuluh agama Islam kecamatan Sanden ( Asrofi ) dengan materi tata cara mengurus jenazah.

Pengertian jenazah adalah seorang yang telah meninggal dunia maka harus diramut segalanya antara lain :
Memandikan, mengkafani, menyolatkan, mengubur.
Maka bagi orang yang mengurus jenazah dapat mengambil hikmah :
1. Memperoleh pahala yang besar.
2. Menunjukan rasa solidaritas yang tinggi diantara sesama muslim.
3. Membantu meringankan beban keluarga jenazah dan sebagai ungkapan belasungkawa atas musibah yang dideritanya.
4. Mengingat dan menyadarkan manusia bahwa setiap manusia akan mati dan masing-masing mempersiapkan bekal untuk hidup setelah mati.
5. Sebagai bukti bahwa manusia adalah makhluk yang paling mulia sehingga apabila salah seorang manusia meninggal di hormati dan diurus dengan sebaik-baiknya menurut aturan Allah SWT dan rasul-nya.
Kesimpulan.
Sepanjang uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa manusia sebagai makhluk yang mulia disisi Allah SWT dan untuk menghormati kemuliaannya itu perlu mendapat perhatian khusus dalam hal penyelenggaraan jenazahnya.dimana penyelenggaraan jenazah seorang muslim itu hukumnya adalah fardhu kifayah artinya kewajiban ini dibebankan kepada seluruh mukallaf di tempat itu.tetapi jika telah dilakukan oleh sebagian orang maka gugurlah kewajiban seluruh mukallaf.
Adapun 4 perkara yang menjadi kewajiban itu adalah ,:
1. Memandikan
2. Mengkafani
3. Menghilangkan.
4. Menguburkan.
Inilah yang harus dikerjakan bila ada orang yang meninggal.(dyt)

Komentar atas Pertemuan Kaum Rois

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License