Murtigading

06 Februari 2018 08:48:10 WIB

Murtigading_ Bawaslu DIY berkunjung ke Murtigading (11/1). Dalam kunjungan ini Bawaslu menggali informasi tentang penyelenggaraan Pilurdes, pemilihan pamong desa dan dukuh  bebas dari money politik. Turut hadir dalam kunjungan ini  Ketua Bawaslu DIY dan Anggota, Ka.Sekretariat Bawaslu DIY, Ketua Panwaslukab Kabupaten Bantul, dan Ketua Bawaslucam kecamatan Sanden.

 
Waktu Pilurdes ada kelompok masyarakat yang menamakan dirinya tim 11 ( sebelas ) yang mengawali atau memantau jalannya Pilurdes di desa murtigading. Kelompok ini bercita-cita agar Desa murtigading dalam Pilurdes benar-benar bebas dari money politik maka dari itu kelompok masyarakat ini mengadakan kegiatan antara lain : cepat calon lurah, sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya bebas money politik, mendirikan posko pemantauan, membuka posko pengaduan masyarakat. Dalam kesempatan ini pemerintah desa murtigading siap menjadi percontohan Desa bebas money politik.  Pemerintah Desa Murtigading siap untuk mendeklarasikan sebagai desa bebas money politik yang bekerjasama dengan Bawaslu kecamatan Sanden. (Dyt )

Komentar atas Murtigading

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Layanan online WhatsApp

Layanan Masyarakat

TAUTAN

  • Kabupaten Bantul
  • Kecamatan Sanden
  • Pedukuhan Piring 2
  • Pedukuhan Bongoskenti
  • Puskesmas Sanden
  • Disdukcapil Bantul
  • BKD Bantul
  • Disnakertrans Bantul

  • Media Sosial

    Facebookyoutube

    Statistik Kunjungan

    Hari ini
    Kemarin
    Jumlah Pengunjung
    Kebijakan Privasi

    Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License